Beranda Daerah Wujudkan Tata Kelola Adet Yang Transparan, Bupati Minut Joune Lakukan Pemeriksaan Kendis

Wujudkan Tata Kelola Adet Yang Transparan, Bupati Minut Joune Lakukan Pemeriksaan Kendis

0

MINUT, globalsulawesi.com –Komitmen terhadap tata kelola aset yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan dinas (Kendis) milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,mulai dari kendaraan roda dua, roda tiga, hingga roda empat, sebagai bagian dari upaya penertiban aset bergerak.

Pemeriksaan Kendis ini dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Senin (19/05/2025) di halaman perkantoran Pemkab Minut. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi kendis yang selama ini tercatat dalam inventaris daerah.

Bupati menegaskan pentingnya disiplin dalam pengelolaan aset, serta memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang lalai atau menyalahgunakan fasilitas negara.

“Aset milik negara ini tidak bisa diabaikan, apalagi dikuasai secara pribadi. Kita akan ambil langkah tegas untuk menindak siapa pun yang lalai atau menyalahgunakan aset pemerintah,” tegas Bupati Joune dalam arahannya.

Ia menyebut penataan aset, khususnya kendaraan dinas, merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan profesional, sejalan dengan prinsip akuntabilitas yang selama ini ia dorong sejak periode pertamanya menjabat.

“Kita harus disiplin. Siapa yang berhak menggunakan kendaraan, kendaraan jenis apa, dan tanggung jawabnya harus jelas,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai. Menyikapi hal ini, Bupati meminta agar segera dibuat rencana penanganan yang mencakup opsi lelang atau penghapusan aset, agar tidak terus membebani inventaris daerah dan laporan keuangan pemerintah.

Sementara menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Utara, Carla A. Sigarlaki, kegiatan ini ini merupakan bagian dari program penataan aset daerah yang dilakukan secara bertahap dan akan terus berkelanjutan.

(Jap)