MINUT, globalsulawesi.com –Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali melakukan penataan birokrasi dengan menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada dua pejabat di lingkungan Pemkab Minut.
Penyerahan SPT dilakukan oleh Asisten III Setdakab Minut Jossy Kawengian atas nama Bupati Joune Ganda.
Adapun pejabat yang mendapat penugasan yakni Dr. dr. Joice Katuuk sebagai Kepala Bagian Organisasi Setdakab Minut, serta Jurike Weenas, S.H., M.H., sebagai Plt Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Minut.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, terutama pada sektor administrasi organisasi dan pengelolaan aset daerah.
Bupati Joune Ganda mengatakan, pejabat yang diberikan amanah baru harus mampu bekerja cepat dan profesional dalam mendukung program pemerintah daerah.
“Segera lakukan konsolidasi internal dan bekerja sesuai target yang telah ditetapkan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Menurut Joune, evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh jajaran pemerintahan bekerja maksimal demi kemajuan Minahasa Utara.
(Jap)










