Beranda Daerah Manado Isu Kenaikan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Tegaskan Nominal Masih Sama

Isu Kenaikan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Tegaskan Nominal Masih Sama

0

Jakarta,Globalsulawesi.com -BPJS Kesehatan memastikan bahwa hingga saat ini besaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih tetap dan belum mengalami perubahan, meskipun belakangan muncul informasi mengenai wacana kenaikan iuran di masyarakat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa besaran iuran yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku.

“Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu,” jelas Rizzky, Jumat (06/03/26).

Rizzky menjelaskan, sebagai program asuransi sosial yang mengedepankan prinsip gotong royong, sumber pendanaan utama Program JKN berasal dari iuran peserta. Dalam mekanisme tersebut, peserta yang sehat membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit. Karena itu, keberlanjutan Program JKN sangat bergantung pada keseimbangan antara iuran yang masuk dengan biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan.

Ia mencontohkan, biaya operasi pemasangan ring jantung untuk satu pasien JKN dapat mencapai sekitar Rp150 juta. Jika seseorang hanya menabung dengan nominal setara iuran JKN kelas III sebesar Rp35 ribu per bulan, maka akan membutuhkan waktu sangat lama untuk mencapai jumlah tersebut.

“Jika kita menabung Rp35 ribu tiap bulan, maka butuh waktu sekitar 357 tahun untuk bisa membayar biaya operasi tersebut. Namun dengan adanya Program JKN, biaya operasi itu dapat ditanggung dari iuran sekitar 4.285 peserta JKN kelas III lain yang sehat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rizzky mengatakan bahwa iuran peserta JKN tidak hanya digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit, tetapi juga dimanfaatkan untuk menjaga peserta yang sehat agar tetap sehat melalui berbagai program promotif dan preventif yang melibatkan fasilitas kesehatan mitra.

Ia pun mengajak seluruh peserta untuk turut berperan menjaga keberlangsungan Program JKN melalui langkah – langkah sederhana namun berdampak, seperti disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan, serta memahami informasi yang benar mengenai program JKN.

“Kami sudah menyediakan berbagai konten edukasi di media sosial resmi BPJS Kesehatan. Bahkan sekarang BPJS Kesehatan hadir melalui live TikTok supaya masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan. Kami berharap masyarakat dapat bersama – sama menjaga keberlanjutan Program JKN agar terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang,” kata Rizzky.