MINUT, globalsulawesi.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Minut. Dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Penyampaian rancangan KUA-PPAS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Minut yang dipimpin Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles, Senin (20/7/2026). Rapat turut dihadiri Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, unsur Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah.

Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu mengatakan pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan sekaligus menjadi acuan penyusunan APBD tahun mendatang. Ia berharap seluruh proses pembahasan dilakukan secara objektif dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Setiap anggaran yang disusun harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Utara dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025–2029. Fokus pembangunan tetap diarahkan pada program-program strategis yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas pelayanan publik.
Beberapa program prioritas yang akan dilanjutkan pada 2027 antara lain pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penguatan program Water Energy Security, serta penyelesaian pembangunan Alun-alun Minut. Selain itu, peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan sektor pendidikan juga menjadi bagian dari prioritas pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Joune Ganda mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.182.568.870.857,05. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.183.568.834.857,05 atau sekitar Rp1,18 triliun.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh angka tersebut masih berupa rancangan dan dapat berubah sesuai hasil pembahasan bersama DPRD, perkembangan kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, serta kemampuan fiskal daerah.
“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan APBD 2027 yang tepat sasaran, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dan mendukung percepatan pembangunan di Minahasa Utara,” kata Joune Ganda.
(Jap)










