MINUT, globalsulawesi.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar paripurna pembahasan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan dua agenda penting, Kamis (06/11/2025).
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minasaha Utara Vonny Rumimpunu didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan ini dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Forkopimda, Sekertaris DPRD Jossy Kawengian dan anggota DPRD Minahasa Utara, jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Utara serta sejumlah tamu undangan.

Pada agenda pertama tentang pembahasan APBD tahun 2026, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan bahwa rancangan APBD tahun anggaran 2026 yang diajukan disertakan dengan dokumen pendukung ini diselaraskan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama melalui rapat paripurna DPRD.
“Secara keseluruhan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar RP.1.108.410.842.299,66, sememntara belanja daerah diproyeksikan sebesar RP.1.109.410.842.299,66, penerimaan pembiayaan sebesar RP.2.000.000.000 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggatan tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan sebesar RP.1.000.000.000 untuk investasi pemerintah daerah melalui penyertaan modal pada Bank Sulutgo,” ungkap Bupati dalam sambutannya.
Bupati berharap penyampaian Ranperda APBD tahun 2026 ini dapat menjadi landasan awal bagi proses pembahasan selanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Joune Ganda juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah melalui pembahasan ranperda yang strategis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
(Jap)










