MINUT, globalsulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Kedua Tahun 2026, sekaligus penutupan masa persidangan tersebut dan pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang Kedua Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Senin (04/05/2026), dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, bersama Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, S.H., M.H. Kehadiran keduanya menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam memperkuat sinergitas bersama lembaga legislatif demi mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih efektif serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Vonny A. Rumimpunu, S.E., didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Turut hadir dalam agenda tersebut jajaran anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekretariat DPRD, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut, laporan hasil reses dari para anggota DPRD menjadi agenda utama yang mendapat perhatian serius. Hasil reses yang disampaikan merupakan rangkuman aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan di Kabupaten Minahasa Utara, yang diperoleh saat anggota DPRD turun langsung menemui masyarakat di lapangan.
Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan sektor pariwisata dan UMKM. Seluruh masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan program prioritas pemerintah daerah ke depan.
Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan tugas reses dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Menurutnya, hasil reses memiliki peran strategis dalam menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat agar proses pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna DPRD Minut Resmi Tutup Masa Sidang Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2026
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan terus membuka ruang koordinasi dan komunikasi bersama DPRD demi memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program pembangunan yang terarah,” ujar Bupati Joune Ganda.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Vonny A. Rumimpunu, S.E., menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam menjalankan agenda pembangunan daerah. Ia berharap momentum pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang Kedua Tahun 2026 dapat semakin meningkatkan semangat dan tanggung jawab seluruh anggota DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dengan ditutupnya Masa Persidangan Kedua dan dibukanya Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang Kedua Tahun 2026, seluruh unsur pemerintahan dan legislatif diharapkan dapat terus meningkatkan kolaborasi, menjaga stabilitas pemerintahan daerah, serta mempercepat realisasi berbagai program pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.
(Jap)










