JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menegaskan komitmennya memperjuangkan kepastian hukum bagi penambang rakyat Sulut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Dalam forum strategis tersebut, Gubernur Yulius Selvanus hadir bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulut dengan membawa satu agenda utama, yakni pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi konkret atas persoalan hukum yang selama ini membayangi penambang rakyat.
Gubernur Yulius menekankan bahwa penambang rakyat tidak boleh terus berada dalam posisi rentan akibat ketidakjelasan regulasi. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan hukum agar masyarakat dapat bekerja secara sah, aman, dan bermartabat.
“Penambang rakyat adalah bagian dari denyut ekonomi daerah. Mereka berhak atas kepastian hukum agar bisa bekerja dengan tenang, tanpa rasa takut, dan tetap menjaga lingkungan,” tegas Gubernur Yulius Selvanus di hadapan Komisi XII DPR RI.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa legalisasi pertambangan rakyat melalui WPR bukan hanya soal hukum, tetapi juga strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan tata kelola yang jelas, sektor ini diyakini mampu memberikan kontribusi ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah.
Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan tujuh poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan WPR di Sulawesi Utara, mulai dari kejelasan identitas penambang, pengaturan kuota BBM bersubsidi, pajak alat berat, hingga pengawasan bahan kimia berbahaya.
Ia juga menyoroti pentingnya penataan tata niaga hasil tambang, kerja sama riset dengan perguruan tinggi melalui BUMD, serta percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan.
Gubernur Yulius berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat melahirkan regulasi yang adil dan berimbang, berpihak kepada penambang rakyat namun tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan lingkungan dan keberlanjutan.
RDP tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno, yang memberikan perhatian serius terhadap berbagai usulan Pemprov Sulut. Gagasan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan strategis dalam perumusan kebijakan nasional terkait pertambangan rakyat.
(/*)










