Beranda Hukum & Kriminal Ketika Cemburu Menghapus Kendali, Malam Mencekam di Rumah Orang Tua Berujung Penangkapan

Ketika Cemburu Menghapus Kendali, Malam Mencekam di Rumah Orang Tua Berujung Penangkapan

0

GLOBALSULAWESI– Malam itu seharusnya menjadi waktu beristirahat bagi LMR (42). Namun suasana di rumah orang tuanya, di Kelurahan Walian Satu, Kota Tomohon, berubah mencekam pada Selasa (16/12/2025). Pertengkaran yang dipicu rasa cemburu berujung pada tindak kekerasan yang membuatnya harus melapor ke pihak kepolisian.

Pelaku penganiayaan diduga adalah MK (40), seorang pria asal Manado yang diketahui merupakan pacar korban. Emosi tersangka memuncak setelah menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain. Dalam kondisi diduga terpengaruh minuman keras, amarah itu berubah menjadi tindakan fisik.

Menurut keterangan kepolisian, tersangka melakukan kekerasan dengan menampar dan memukul korban, bahkan menggunakan sejumlah benda yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tidak hanya itu, korban juga mengalami tekanan psikologis akibat ancaman yang dilontarkan pelaku.

Laporan pengaduan masyarakat diterima Polres Tomohon pada 17 Desember 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon bergerak cepat dan mengamankan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Royke R. Y. Mantiri melalui Kasi Humas Iptu Musalino Patah membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kini MK mendekam di sel tahanan Polres Tomohon. Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara terang, sebagai bentuk perlindungan hukum bagi korban dan penegakan keadilan.

(/*)