Jakarta,Globalsulawesi.com -Kota Manado kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Untuk pertama kalinya, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara ini resmi ditetapkan sebagai Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) Republik Indonesia, Kamis (19/12/25), di Jakarta.
Penetapan tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang, dalam agenda resmi Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025. Capaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Kota Manado dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal dan kolaborasi lintas sektor.
Status Kota Kreatif Indonesia diraih melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat. Tahapan dimulai dari evaluasi borang dan video pada November 2025, dilanjutkan dengan penilaian akhir hingga rapat pleno penetapan hasil seleksi Tahap II oleh Kemenekraf/Bekraf. Hasilnya, Kota Manado dinilai memenuhi seluruh indikator dan dinyatakan layak berdasarkan kekuatan serta kesiapan ekosistem ekonomi kreatif yang dimiliki.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Manado dan seluruh masyarakat. Ia menilai Manado memiliki potensi besar dan komitmen kuat dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis budaya, kreativitas, serta kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan dunia usaha. Kota Manado pun diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang, mempresentasikan perkembangan serta potensi ekosistem ekonomi kreatif Kota Manado di hadapan Menteri Ekraf. Presentasi tersebut menekankan sinergi antara pemerintah daerah dengan pelaku ekonomi kreatif, komunitas, dan sektor swasta, serta optimalisasi potensi budaya dan pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi kreatif daerah.
Kota Manado diketahui memiliki sejumlah subsektor ekonomi kreatif unggulan, antara lain kuliner, fashion, seni pertunjukan, dan musik. Berdasarkan hasil Uji Petik Kota Kreatif, subsektor musik ditetapkan sebagai subsektor unggulan Kota Manado. Penilaian ini didukung oleh kuatnya ekosistem musik lokal yang berakar pada budaya daerah, seperti tradisi paduan suara, penggunaan alat musik tradisional, serta perkembangan musik modern yang terus tumbuh di tengah masyarakat dan komunitas kreatif.
Pemerintah Kota Manado menyambut penetapan ini sebagai bentuk pengakuan nasional atas kerja keras dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan. Predikat Kota Kreatif Indonesia diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah, mendorong inovasi, membuka lapangan kerja baru, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kedepan, Pemerintah Kota Manado menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan, memperluas jejaring dan kolaborasi lintas sektor, serta menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.
Sebagai hadiah istimewa bagi masyarakat, penetapan ini menjadi catatan sejarah tersendiri untuk pertama kalinya, Kota Manado resmi menyandang predikat Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025.
(FINA)










