Beranda Daerah Manado Musrenbang RKPD 2027 Manado Dikemas Talk Show Berbasis AI, Bahas Arah Pembangunan...

Musrenbang RKPD 2027 Manado Dikemas Talk Show Berbasis AI, Bahas Arah Pembangunan di Tengah Efisiensi

0

Manado,Globalsulawesi.com -Pemerintah Kota Manado menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan format berbeda. Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado, Kamis (12/03/26), dikemas dalam bentuk talk show interaktif dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) sebagai bagian dari inovasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang bersama jajaran pemerintah daerah serta berbagai unsur masyarakat.

Acara diawali dengan pemutaran video pengantar yang menjelaskan konsep serta tujuan Musrenbang RKPD Tahun 2027. Setelah itu, sesi dialog dimulai dengan format talk show yang dipandu moderator Felix Panelewen.

Dalam sesi diskusi tersebut hadir sebagai pembicara Walikota Mana di Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph, serta perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara James Kewas, M.Si.

Moderator terlebih dahulu memaparkan gambaran umum visi dan misi pembangunan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sulawesi Utara, serta Kota Manado, termasuk kondisi awal pertumbuhan ekonomi daerah.

Walikota Andrei Angouw menegaskan bahwa pembangunan di Kota Manado harus tetap berjalan meskipun pemerintah dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran.

“Walaupun dalam kondisi efisiensi, kita harus memaksimalkan apa yang ada. Kita tidak boleh mengeluh, tetapi tetap membangun sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, baik di tingkat nasional, provinsi maupun Kota Manado,” ujar Angouw.

Dalam paparannya, Walikota juga menjelaskan sejumlah isu strategis pembangunan, mulai dari kondisi ekonomi daerah seperti PDRB dan inflasi, peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pengendalian pengeluaran masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mendorong optimalisasi transportasi umum untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat serta terus memperhatikan ketersediaan air bersih.

Pada kesempatan yang sama, Walikota juga menekankan pentingnya penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi daerah.

Sementara itu, Wakil Walikota Richard Sualang menyoroti potensi ekonomi kreatif di Kota Manado yang dinilai memiliki dampak besar terhadap pergerakan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pengakuan Manado sebagai kota kreatif membuka peluang besar bagi pelaku seni, termasuk pemusik dan kelompok paduan suara, untuk turut mendorong aktivitas ekonomi.

“Dari aktivitas musik dan paduan suara saja sudah memunculkan perputaran ekonomi, mulai dari kebutuhan konsumsi hingga produksi pakaian koor yang melibatkan UMKM seperti para penjahit. Ini juga bisa dikaitkan dengan sektor pariwisata,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel, dalam pemaparannya menjelaskan arah penguatan pelayanan kesehatan di Kota Manado pada tahun 2027 yang akan lebih menitikberatkan pada layanan promotif dan preventif. Ia menjelaskan bahwa Puskesmas akan terus diperkuat sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk dalam menjangkau warga yang belum terlayani oleh BPJS Kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga terus mengembangkan konsep pelayanan Home Care melalui rumah sakit daerah, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan langsung di rumah.

“Ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan kesehatan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan medis,” ujarnya.

Perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, James Kewas, turut menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, khususnya dalam program strategis seperti pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur jalan di wilayah Kota Manado.

Sementara itu, Kapolres Manado yang hadir dalam forum tersebut juga menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai faktor penting dalam mendukung pembangunan serta menjaga Kota Manado tetap kondusif.

Sesi dialog berlangsung dinamis ketika peserta Musrenbang diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan masukan. Salah satu perwakilan penyandang disabilitas menyoroti persoalan pendataan kelompok disabilitas yang dinilai belum optimal.

Menanggapi hal tersebut, Walikota menyatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memperbaiki sistem pendataan agar lebih akurat dan inklusif.

Masukan juga disampaikan oleh LPM Kecamatan Malalayang terkait pentingnya penguatan peran Posyandu dalam penanganan stunting, termasuk melalui rehabilitasi dan revitalisasi fasilitas Posyandu demi kenyamanan masyarakat.

Wakil Walikota menambahkan bahwa isu stunting telah menjadi perhatian serius pemerintah dan telah dibahas dalam pra-Musrenbang tematik. Ia berharap dukungan dari berbagai pihak karena penanganan stunting merupakan program prioritas nasional maupun provinsi.

Dialog juga diwarnai berbagai masukan dari sejumlah peserta, di antaranya anggota DPRD Kota Manado Stenly Tamo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Manado Fadly Kasim, Dewan Pengawas Perumda Pasar Manado Novie Lumowa, aktivis Suara Perempuan Sulut Vivi George, serta akademisi FISIP Universitas Sam Ratulangi Ronny Gosal.

Pada sesi penutup, Sekda dan Walikota kembali menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan anggaran secara efektif di tengah kebijakan efisiensi, dengan tetap mematuhi regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.

Kegiatan Musrenbang RKPD Kota Manado Tahun 2027 kemudian ditutup dengan peluncuran platform digital “Tabea Manado” serta penandatanganan berita acara Musrenbang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, anggota DPRD Kota Manado, unsur Forkopimda Kota Manado, Kapolres Manado, para asisten dan kepala perangkat daerah, camat, akademisi dari perguruan tinggi negeri dan swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LPM kecamatan, insan pers, serta undangan lainnya.

(FINA)