Beranda Daerah Manado Pemkot dan Polresta Manado Sepakat Tindak Tegas Kelompok Anak Muda Pemicu Konflik

Pemkot dan Polresta Manado Sepakat Tindak Tegas Kelompok Anak Muda Pemicu Konflik

0

Manado,Globalsulawesi.com -Pemerintah Kota Manado menegaskan komitmen penanganan tegas terhadap aksi tawuran kelompok anak muda yang terjadi di Kecamatan Tuminting, Kelurahan Sindulang dengan memfokuskan proses hukum pada para tersangka dan provokator. Penegasan itu disampaikan langsung Walikota Manado Andrei Angouw saat memimpin rapat penyelesaian konflik masyarakat di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado, Jumat (13/02/26).

Rapat tersebut menghadirkan unsur pemerintah dan aparat keamanan guna merumuskan langkah terpadu dalam meredam konflik yang berulang, khususnya di Kelurahan Sindulang I.Dalam arahannya, Walikota menekankan pentingnya sinkronisasi data antara kepolisian dan pemerintah hingga tingkat kelurahan dan lingkungan agar penanganan lebih terarah.

“Mungkin kalau sudah ada data dari kepolisian, supaya nanti kita sinkronkan dengan data dari lurah, kepala lingkungan dan tokoh masyarakat. Saya berharap fokus pada nama – nama tersangka. Paling tidak otak dan provokator harus diamankan dan diberi efek jera,” tegas Walikota.Ia meminta proses hukum dijalankan secara tegas dengan penerapan pasal yang paling berat terhadap pelaku yang terbukti bersalah. Selain penindakan, Pemkot Manado akan memperkuat upaya pencegahan melalui pemasangan lampu penerangan jalan dan CCTV di sejumlah titik rawan, termasuk bekerja sama dengan warga untuk pemasangan di beberapa rumah.

“Kami berharap masyarakat membantu pemantauan. Untuk lurah dan kepala lingkungan, tolong koordinir dengan baik,” tambahnya.Sementara itu, Kapolresta Manado Irham Halid menjelaskan bahwa konflik tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai tawuran antar kelompok anak muda, bukan konflik antar kampung. Insiden terakhir terjadi pada Rabu (11/02/26) di Kelurahan Sindulang I dan merupakan kejadian berulang, khususnya antara lingkungan 2 dan 4.

“Kami selalu mempersempit istilahnya menjadi tawuran antar kelompok anak muda, karena tidak semua warga dalam satu lingkungan menghendaki keributan,” ujarnya.Ia mengungkapkan, fenomena yang memprihatinkan adalah keterlibatan anak – anak usia sekolah, bahkan sudah merambah tingkat SD dan SMP melalui ajakan di media sosial. Selain itu, saat aparat turun melakukan pencegahan, ditemukan adanya orang tua yang justru menghalangi petugas. Dalam insiden terakhir, seorang anggota Brimob dilaporkan terkena panah wayer hingga menancap di kaki. Aparat juga menghadapi kendala ketika sekelompok ibu – ibu menghadang proses pengamanan tersangka.

Kapolresta turut menyoroti adanya laporan palsu atau prank melalui call center siaga yang mengganggu konsentrasi petugas. Di sisi lain, beberapa korban dan saksi kerap mencabut laporan serta meminta penyelesaian secara restorative justice setelah proses hukum berjalan.

“Kami sudah memetakan nomor – nomor yang sering memberikan laporan tidak benar. Penanganan tetap kami proses sesuai ketentuan. Jika sudah ada tersangka dan alat bukti cukup, berkas akan kami limpahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Manado dr.Richard Sualang, Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, Asisten I Julises Oehlers, Kasat Pol PP Novly Siwi, Kadis Kominfo Yanti Mongkauw, serta Kaban Kesbangpol Sonny Takumansang bersama unsur TNI-Polri, camat, lurah, kepala lingkungan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pemkot Manado dan Polresta Manado sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mencegah konflik serupa terulang serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Manado.

(FINA)