GLOBALSULAWESI– Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) mencatat ratusan kegiatan pencegahan, puluhan pengungkapan kasus, ribuan masyarakat tersentuh edukasi, hingga capaian rehabilitasi dan penguatan kerja sama lintas sektor sebagai bentuk komitmen nyata perang melawan narkoba di Bumi Nyiur Melambai.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol. Jemmy Suatan, S.H, M.Si dalam Press Release Akhir Tahun 2025 kepada sejumlah media, Senin (22/12/2025) di Kantor BNNP Sulut, Jalan 17 Agustus Kota Manado.
PENCEGAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (P2M) BNNP SULUT
Sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba, sepanjang tahun 2025, BNNP Sulut dan jajaran telah melakukan tes urine kepada 1.489 orang dalam 30 Kegiatan dan kegiatan pencegahan berupa advokasi, sosialisasi, dan kampanye Indonesia Bersinar, sebanyak 393 kegiatan yang melibatkan kurang lebih 149.364 orang secara tatap muka dan melalui media sosial sudah menjangkau sebanyak 2.993.930 berbagai kalangan, baik kelompok masyarakat, pekerja, maupun pelajar.
Adapula BNNP Sulut telah membina 20 keluarga di daerah kawasan rawan narkoba dan 10 sekolah dalam pelatihan softskill.
Selain itu, BNNP Sulut dan jajaran sudah berhasil mendorong instansi pemerintah dan swasta menjadi responsif untuk peduli terhadap permasalahan narkotika, hingga akhimya memiliki kebijakan pembangunan berwawasan Anti Narkoba di lingkungannya masing-masing. Tahun 2025 juga sudah dibentuk Relawan Anti Narkoba sebanyak 50 orang dan penggiat anti narkoba sebanyak 30 orang juga penerima manfaat Lifeskill sebanyak 20 Orang.
Untuk Keterpulihan Kawasan Rawan Narkoba yang di Intervensi BNNP Sulut tahun 2025 dengan target 2 dan realisasi 3 yaitu di BNNP Sulut ada Kelurahan Sindulang Satu Kecamatan Tuminting Kota Manado, dan pada BNNK Bolaang Mongondow ada Desa Otam dan Otam Barat dengan 3 daerah tersebut yang semula berada di kawasan waspada turun sebnayak 2 level menjadi kawasan aman.




REHABILITASI BNNP SULUT
Rehabilitasi yang merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba dan menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika harus terus dilakukan.

Layanan SKHPN merupakan layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika yang diselenggarakan oleh BNNP Sulut. Layanan ini bersifat PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan dilakukan secara online maupun offline dengan menggunakan aplikasi BOSS (BNN One Stop Service) sehingga lebih cepat dan transparan. Sepanjang tahun 2025, BNNP Sulawesi Utara telah melaksanakan layanan SKHPN total sebanyak 355 orang dari target 340.


PEMBERANTASAN BNNP SULUT
Selain pencegahan dan rehabilitasi, BNNP Sulawesi Utara dan jajaran juga melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Saat ini BNNP Sulut sudah melakukan penyidikan tindak pidana narkotika dengan 19 orang tersangka. Dan kasus-kasus yang berhasil diungkap barang bukti yang disita berupa Shabu, dan Ganja.
Sepanjang tahun 2025 modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan narkotika adalah dengan menyelundupkan narkotika ke Sulawesi Utara menggunakan jasa pengiriman via transportasi udara, dan juga melalui pengiriman jalur darat (paket dikirim melalui bus antar provinsi seperti Bus dari Palu Provinsi Sulawesi Tengah menuju ke Manado Sulawesi Utara).

Pada tahun 2025 BNNP Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan TAT terhadap 29 tersangka, dan sepanjang tahun 2025 BNNP Sulut telah melakukan 1 (satu) kali pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu pada Tanggal 15 September 2025 dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebesar 17,93 gr sabu.


PENGUATAN KERJA SAMA BNNP SULUT
BNNP Sulawesi Utara membangun kerjasama dan sinergitas bersama seluruh stakeholder dan komponen masyarakat untuk terus diberikan ruang seluas-luasnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan membuat perjanjian kerja sama (PKS) terkait P4GN. Berikut Instansi yang telah membangun kerja sama dengan BNNP Sulawesi Utara
1 Mall Pelayanan Publik (MPP) Manado
2. Perum LPPNPI Bandara Samratulangi Manado (AIRNAV)
3. Universitas Manado (UNIMA)
4. Lapas Kelas IIA Manado
5. Rumah Sakit Bhayangkara
6. Lapas Kelas IIB Tondano
Total Anggaran BNNP Sulawesi Utara TA. 2025 Rp. 8,258,002,000
Rp. 391,708,000 (Blokir)
Rp. 7,866,294,000 Sudah Realisasi Rp. 7,532,905,869 (95.76%).
PRESTASI YANG DICAPAI BNNP SULUT
BNNP Sulawesi Utara pada tahun 2025 menerima penghargaan dan pencapaian diantaranya:
1. Menerima Piagam Penghargaan dan Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara dengan Penghargaan Peringkat 3 dengan jumlah transaksi Digipay Satu paling banyak untuk periode Semester | Tahun 2025
2. Menerima Sertifikat dari Deputi Bidang rehabilitasi BNN RI diberikan kepada Klinik Pratama BNNP Sulut atas partisipasi dalam Survei Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2025 dengan hasil A-Optimal 3,80
PENUTUP
BNNP Sulawesi Utara berterima kasih dan mengajak semua pihak untuk terus ikut terlibat dalam perang terhadap narkoba dan terus mengobarkan semangat berjuang “War On Drugs For Humanity” bersama melawan kejahatan narkotika. Dengan adanya komitmen dan kerja sama yang kuat, BNNP Sulawesi Utara optimis dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam penutupan Press Release, Suatan mengajak seluruh masyarakat dan stakeholders terkait untuk bekerja sama perang lawan narkoba.
“Saya berharap bersama perang terhadap narkoba, jangan berhenti sebar luaskan bahaya narkoba demi keselamatan anak- anak generasi muda,” kunci Suatan
(kan)










