Beranda Pemerintahan Sulut Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk 2025

Sulut Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk 2025

0

GLOBALSULAWESI– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus, melalui Pj. Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, menegaskan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengajukan inovasi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di tingkat kabupaten/kota.

Komitmen tersebut dituangkan melalui kegiatan Pemantauan dan Penilaian Inovasi Pelayanan Publik Adminduk Tahun 2025, yang resmi disampaikan kepada pemerintah daerah se-Sulut melalui surat edaran bertanda tangan Pj. Sekprov Tahlis Gallang, mewakili Gubernur.

Melalui surat tersebut, Pemprov Sulut meminta setiap pemerintah daerah menugaskan Kepala Dinas Dukcapil masing-masing untuk mengajukan inovasi Adminduk yang terbukti sudah berjalan dan memberikan hasil konkret.
“Pengusulan inovasi ini bertujuan menjaring terobosan terbaik yang bisa direplikasi di daerah lain,” ujar Pj. Sekprov Gallang.

Kegiatan pemantauan inovasi tahun 2025 ini disusun dengan tahapan ketat, meliputi:

Pengiriman Proposal: Seluruh dokumen inovasi harus dikirimkan paling lambat 30 Desember 2025 melalui email resmi: dukcapilkb.sulut@gmail.com

Tahap Verifikasi dan Presentasi: Setiap penanggung jawab inovasi akan mengikuti tahapan verifikasi dan presentasi yang jadwalnya akan ditetapkan kemudian.

Seleksi Tahun 2026: Program penilaian berlanjut dengan rangkaian seleksi tambahan pada tahun berikutnya.

Pemprov Sulut berharap kegiatan ini menciptakan kompetisi sehat antar-Dukcapil daerah untuk mengembangkan sistem layanan Adminduk yang semakin cepat, mudah, dan modern. Gubernur Yulius menekankan bahwa inovasi pelayanan bukan hanya tuntutan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan dorongan ini, Sulut menargetkan peningkatan kualitas tata kelola Adminduk secara merata di seluruh kabupaten/kota, sekaligus memastikan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi secara optimal.

(/*)