Beranda Daerah Manado Tampung Aspirasi Warga, Reza Rumambi Gelar Reses I 2025 di Mapanget Barat

Tampung Aspirasi Warga, Reza Rumambi Gelar Reses I 2025 di Mapanget Barat

0

Manado, Globalsulawesi.com -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Reza K.H.C Rumambi dari Dapil Singkil–Mapanget menggelar Masa Reses I Tahun 2025 di Kelurahan Mapanget Barat, Senin (01/12/25). Reses tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan usulan pembangunan di wilayah mereka.

Dalam sambutannya, Reza Rumambi menjelaskan bahwa reses adalah bentuk tanggung jawab wakil rakyat untuk mendengar dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

“Reses itu simple saja, reses mencari aspirasi. Bapak ibu punya hak untuk menyampaikan usulan, masukan, saran bahkan kritikan terhadap kebijakan pemerintah Kota Manado termasuk tugas kami sebagai anggota DPRD. Silakan sampaikan soal pendidikan, kesehatan, sosial, dan apa saja yang menjadi kebutuhan di Mapanget Barat,” ujar Rumambi.

Reza juga menegaskan bahwa semua masyarakat memiliki hak yang sama tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan.

“Yang utama adalah kita semua warga Kota Manado. Kita ingin Kota Manado lebih baik dari sebelumnya. Jadi manfaatkan momen ini, agar aspirasi bapak ibu bisa kami perjuangkan dan masukkan ke program pemerintah,” ucapnya.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Jeri Ramo, warga Kelurahan Mapanget Barat, menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan yang rusak sejak tahun 1998 di sekitar Lapangan.

“Sudah 27 tahun jalan ini tidak diperbaiki. Kami berharap Pak Reza bisa memperjuangkan pengaspalan karena jalan banyak berlubang,” ujarnya.

Fei, warga Lingkungan 1, mengusulkan pembuatan paving karena jalan sering tergenang air saat hujan serta memohon penerangan jalan umum (PJU).

Warga Lingkungan 7 juga menyampaikan terkait koperasi desa Merah Putih yang diharapkan dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat, serta meminta perhatian terhadap pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. Mereka juga mengeluhkan masih adanya warga yang tidak pernah menerima bantuan pemerintah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Reza memastikan akan menindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.

“Untuk jalan dan PJU, segera tentukan data panjang dan titik lokasi, laporkan lewat lurah dan kirimkan surat resmi. Kita akan perjuangkan masuk di program APBD 2026,” jelasnya.

Terkait koperasi Merah Putih, Reza meluruskan bahwa koperasi tidak serta menerima dana langsung, tetapi harus berjalan dan berkembang terlebih dahulu.

“Koperasi itu anggota berusaha, berkembang, dan mendapatkan keuntungan. Pemerintah bisa memberi fasilitas dan bantuan usaha tetapi bukan langsung membagi uang. Itu ekonomi rakyat dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.

Soal penerima bantuan pemerintah, Reza menjelaskan bahwa ada kategori dan aturan resmi.

“Ada klasifikasi keluarga miskin, sangat miskin, dan miskin ekstrem. Kepala lingkungan punya tugas mendata. Kalau layak, harus dibantu,” ujarnya.

Turut Hadir Lurah Mapanget Barat, perwakilan Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Kepala Puskesmas, dan masyarakat Kelurahan Mapanget Barat.

Reza Rumambi berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat Mapanget Barat melalui pembahasan program kerja pemerintah Kota Manado. Menutup kegiatan reses, dirinya kembali menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat di luar agenda resmi. Ia menuturkan bahwa komunikasi langsung antara warga dan wakil rakyat sangat penting untuk mempercepat penanganan persoalan di lapangan.

“Beberapa hal yang kita diskusikan tadi sudah disampaikan dengan cara terbuka, hanya saja waktu kita terbatas. Tapi saya tetap terbuka jika ada pendapat, masukan, atau kritikan. Silakan langsung hubungi saya. Nomor saya tidak pernah saya sembunyikan karena memang tidak ada yang harus disembunyikan 0812 4100 5579. Itu nomor WhatsApp saya,” ujar Reza.

“Intinya, peran kepala – kepala lingkungan mulai dari lingkungan 1 sampai 8 dan Ibu Lurah sangat penting. Mereka adalah ujung tombak yang harus terus berkoordinasi dengan warga. Jadi kalau ada masalah, sampaikanlah secara terbuka agar bisa kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

(FINA)