Manado,Globalsulawesi.com -Pemerintah Kota Manado terus memperkuat integrasi data kependudukan dan perlindungan sosial guna memastikan setiap program bantuan dan pelayanan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui proses pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi sekitar 2.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Proses pendaftaran yang berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Senin (27/07/26), ditinjau langsung Wakil Walikota Manado Richard Sualang.
Dalam kesempatan tersebut, Wawali Richard Sualang menegaskan bahwa pendataan Perlinsos menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang terintegrasi dan berbasis data akurat. Menurutnya, proses tersebut diawali dengan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadi fondasi dalam integrasi data menuju Sistem Sosial Digital Nasional.
“Langkah ini diawali dengan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi integrasi data menuju Sistem Sosial Digital Nasional,” ujar Richard.
Ia menargetkan cakupan Perlindungan Sosial di Kota Manado dapat tercapai sebelum Oktober 2026. Dengan demikian, proses pelayanan maupun penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Target kami, cakupan Perlinsos di Kota Manado dapat tercapai sebelum Oktober 2026, sehingga pelayanan dan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran,” katanya.
Wawali menambahkan, akurasi data menjadi faktor penting dalam memastikan program perlindungan sosial benar – benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Data akurat, perlindungan tepat sasaran,” tegasnya.
Pemerintah Kota Manado pun terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan data kependudukan dan sosial sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(FINA)










